Right Now Consulting
Pesan akan dijawab dalam beberapa jam
Thank you for contacting Right Now Consulting! Please let us know how can we assist you?
Mulai Percakapan

Inventory Costing, Kapan Sebaiknya Diterapkan?

938 Tinjau  | 

Inventory Costing, Kapan Sebaiknya Diterapkan?

Sebelumnya kita sudah membahas mengenai dua (2) metode pengakuan Harga Pokok Penjualan, yaitu Direct Purchase dan Inventory Costing. Lalu, mana yang lebih baik untuk diterapkan?

Secara teori dan secara umum, jika memungkinkan maka Inventory Costing lebih baik untuk diterapkan karena:

- Memudahkan pemeriksaan stok barang tersedia untuk kepentingan operasional

- Meningkatkan kontrol pergerakan barang sehingga mengurangi risiko barang hilang

- Perhitungan HPP yang lebih relevan dikarenakan hanya membebankan barang yang sesungguhnya terjual


Namun, perlu diketahui bahwa untuk menerapkan Inventory Costing memerlukan perencanaan dan sumber daya yang memadai agar dapat dijalankan dengan baik. Jika perencanaan dan/atau sumber daya tidak memadai - alih-alih membantu, Inventory Costing justru malah akan memberikan dampak negatif seperti:

- Perbedaan antara persediaan yang tercatat di laporan dan di lapangan (aktual), sehingga data menjadi tidak relevan

- Perhitungan nilai HPP yang tidak akurat, sehingga laporan laba rugi mempresentasikan nilai keuntungan / kerugian yang salah

- Laporan keuangan menjadi tidak dapat diandalkan dan tidak relevan untuk pengambilan keputusan


Jadi sebelum menerapkan Inventory Costing, diperlukan perencanaan dan sumber daya yang memadai yaitu:

1) Sumber Daya Manusia yang terlibat untuk menjalankan sistem inventory sudah diperlengkapi, dan mengerti tentang bagaimana menjalankan sistem secara komprehensif

2) Perencanaan yang matang, terutama mengenai alur data dan dokumen yang dibutuhkan untuk menjalankan inventory costing

3) Akuntan profesional yang memadai sehingga mampu mengiringi dan mengontrol penggunaan sistem inventory yang diimplementasi


Right Now Consulting adalah konsultan pajak di Bali yang berfokus untuk membantu pelaku-pelaku bisnis dalam bidang Akuntansi dan Perpajakan. Right Now Consulting menyediakan jasa akuntansi / pembukuan, jasa perpajakan / konsultan pajak, dan jasa pendirian badan usaha (CV / PT / PT PMA).

Powered by MakeWebEasy.com
Website ini menggunakan kukis untuk pengalaman terbaik, informasi lebih lanjut silakan kunjungi Kebijakan Privasi  dan  Kebijakan Kukis