1052 Views |
Segaris dengan penerapan Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggabungkan fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ke dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Single Identity Number (SIN), wajib pajak orang pribadi akan menggunakan NIK sebagai NPWP. Ketentuan ini mulai diterapkan secara bertahap sejak 14 Juli 2022 lalu, dan direncanakan akan selesai bagi wajib pajak orang pribadi sebelum 01 Januari 2024 mendatang.
Oleh karena itu, DJP menyarankan bagi masyarakat yang telah memiliki NPWP untuk segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP melalui situs resmi DJP (DJP Online). Satu langkah lagi menuju masyarakat Indonesia dengan Single Identity Number untuk seluruh keperluan administrasi.
Bagi kamu yang ingin melakukan validasi, dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ya:
Right Now Consulting is tax consultant in Bali who is focusing to help individuals and businesses with their Accounting and Taxation matters. Right Now Consulting provides accounting / bookkeeping, tax consultant / taxation, and company formation / incorporation / setup services (CV / PT / PT PMA).